SUARA MERDEKA CETAK - Budi Juara Turnamen Bintoro Cup I
Olahraga
06 Oktober 2011
Budi Juara Turnamen Bintoro Cup I
DEMAK- Petenis meja dari Semarang, Budi tak hanya jago kandang. Hal ini dibuktikan dengan menjuarai Turnamen Bintoro Cup Divisi 6 ke-1 di Demak, akhir pekan lalu. Budi yang berasal dari Persatuan Tenis Meja (PTM) Bara Semarang menyisihkan 95 peserta lain.
Dalam partai puncak yang berlangsung di Gedung Tenis Meja Jalan Tanubayan Baru No 56, Bintoro Demak, Budi ditantang M Ridho yang juga berasal dari PTM Bara Semarang. Pertarungan sengit pun tak bisa dielakkan. Keduanya menunjukkan permainan terbaiknya sepanjang pertandingan.
Budi yang lebih unggul pengalaman langsung merebut dua set pertama 11-8 dan 11-9. Namun nasib baik itu tidak datang lagi di set ketiga. M Ridho memperkecil ketertinggalan setelah merebut set ketiga 11-9. Namun di set keempat, Budi kembali unggul dan memaksa Ridho takluk dengan skor 11-7 .
Sementara itu, juara tiga bersama diraih Arifin (PTM Mayong Jepara) dan Ari (PTM Britama Kudus). Saat semifinal, Arifin takluk atas M Ridho 0-3 (8-11, 7-11, 9-11). Ari kalah dari Budi 0-3 (9-11, 6-11, 9-11). Juara pertama berhak atas uang pembinaan sebesar Rp 500 ribu, juara dua Rp 300 ribu, dan tiga bersama masing-masing Rp 200 ribu.
Ketua panitia sekaligus Ketua PTM Bintoro Niftah mengatakan, rencananya turnamen serupa akan dilakukan setiap empat bulan sekali. Tujuannya untuk lebih menggiatkan lagi pembinaan dan regenerasi klub-klub tenis meja di Demak dan sekitarnya.
Di sela-sela acara, Ketua Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Demak Eko Pringgolaksito mengatakan, akan mendukung kegiatan yang dilakukan PTM Bintaro. Dia berharap klub-klub tenis meja lain di Demak mencontoh kegiatan serupa.
”Rencananya, kami akan bekerja sama dengan PTM Bintoro untuk menggelar turnamen kelompok umur sekolah dasar (SD) dan SMP. Bila tidak ada halangan kegiatan itu berlangsung akhir bulan ini. Kami berharap semakin banyak event maka pembinaan dan regenerasi atlet tenis meja di Demak berjalan semakin baik,” tuturnya. (K18-61)