SUARA MERDEKA CETAK - Budi Juara Turnamen Bintoro Cup I
Olahraga
06 Oktober 2011
Budi Juara Turnamen Bintoro Cup I
DEMAK- Petenis meja dari Semarang, Budi tak hanya jago kandang. Hal ini dibuktikan dengan menjuarai Turnamen Bintoro Cup Divisi 6 ke-1 di Demak, akhir pekan lalu. Budi yang berasal dari Persatuan Tenis Meja (PTM) Bara Semarang menyisihkan 95 peserta lain.
Dalam partai puncak yang berlangsung di Gedung Tenis Meja Jalan Tanubayan Baru No 56, Bintoro Demak, Budi ditantang M Ridho yang juga berasal dari PTM Bara Semarang. Pertarungan sengit pun tak bisa dielakkan. Keduanya menunjukkan permainan terbaiknya sepanjang pertandingan.
Budi yang lebih unggul pengalaman langsung merebut dua set pertama 11-8 dan 11-9. Namun nasib baik itu tidak datang lagi di set ketiga. M Ridho memperkecil ketertinggalan setelah merebut set ketiga 11-9. Namun di set keempat, Budi kembali unggul dan memaksa Ridho takluk dengan skor 11-7 .
Sementara itu, juara tiga bersama diraih Arifin (PTM Mayong Jepara) dan Ari (PTM Britama Kudus). Saat semifinal, Arifin takluk atas M Ridho 0-3 (8-11, 7-11, 9-11). Ari kalah dari Budi 0-3 (9-11, 6-11, 9-11). Juara pertama berhak atas uang pembinaan sebesar Rp 500 ribu, juara dua Rp 300 ribu, dan tiga bersama masing-masing Rp 200 ribu.
Ketua panitia sekaligus Ketua PTM Bintoro Niftah mengatakan, rencananya turnamen serupa akan dilakukan setiap empat bulan sekali. Tujuannya untuk lebih menggiatkan lagi pembinaan dan regenerasi klub-klub tenis meja di Demak dan sekitarnya.
Di sela-sela acara, Ketua Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Demak Eko Pringgolaksito mengatakan, akan mendukung kegiatan yang dilakukan PTM Bintaro. Dia berharap klub-klub tenis meja lain di Demak mencontoh kegiatan serupa.
”Rencananya, kami akan bekerja sama dengan PTM Bintoro untuk menggelar turnamen kelompok umur sekolah dasar (SD) dan SMP. Bila tidak ada halangan kegiatan itu berlangsung akhir bulan ini. Kami berharap semakin banyak event maka pembinaan dan regenerasi atlet tenis meja di Demak berjalan semakin baik,” tuturnya. (K18-61)
miftahpustekkom.blogspot.com
Computer Assisted Instruction
Rabu, 05 Oktober 2011
Selasa, 24 Juni 2008
Quality Control
PROSEDUR QUALITY CONTROL
PADA PENGEMBANGAN MULTIMEDIA INTERAKTIF
PADA PENGEMBANGAN MULTIMEDIA INTERAKTIF
M. Miftah, M.Pd.
Balai Pengembangan Multimedia Semarang – Pustekkom – Depdiknas,
Jl. Lamongan Tengah, Bendan Ngisor, Sampangan, Semarang, email: hasanmiftah@yahoo.com
Balai Pengembangan Multimedia Semarang – Pustekkom – Depdiknas,
Jl. Lamongan Tengah, Bendan Ngisor, Sampangan, Semarang, email: hasanmiftah@yahoo.com
Qualty control atau pengawasan terhadap kualitas banyak diterapkan pada dunia industri. Quality control (QC) dimaksudkan untuk menetapkan standard kualitas baik produk yang bersifat barang ataupun layanan. Menurut kamus besar Bahasa Indonesia, kualitas adalah tingkat baik buruknya sesuatu, kadar, ataupun derajat. Bagaimana suatu produk atau layanan disebut berkualitas? Dalam hal ini pernyataan sesuatu berkualitas bersifat relative bahkan cenderung subjektif. Sesuatu produk atau layanan dapat dianggap berkualitas baik dari sudut pandang subjektif seseorang namun bisa juga dinilai buruk oleh orang lain. Sesuatu dikatakan baik atau buruk hanya jika ada pembandingnya. Penlaian baik buruk akan sangat dipengaruhi oleh sudut pandang ataupun dasar pertimbangan penilaian tersebut. Oleh karena itu, dalam menentukan kualitas suatu produk ataupun layanan perlu ada acuan yang dapat dijadikan dasar penetapan kualitas tersebut.
Kay Abel dan Michael Gillenwater, dalam tulisannya yang berjudul Quality Assurance and Quality Control (USA, 1996) mendefinisikan Quality Control (QC) is a system of routine technical activities, to measure and control the quality of the inventory as it is being developed. QC merupakan suatu sistem aktivitas teknis yang rutin, untuk mengukur kualitas suatu produk yang sedang dikembangkan. Dalam hal ini, QC merupakan suatu proses yang mencakup antara lain; (a) melakukan pemeriksaan secara rutin dan konsisten, untuk memastikan keterpaduan, kebenaran, kelengkapan, (b) mengidentifikasi kesalahan dan penyimpangan, (c) melakukan penyaringan dan pemilahan, (d) mendokumentasikan dan mengarsipkan seluruh aktivitas QC.
Dengan demikian maka yang dimaksud dengan pengawasan terhadap kualitas (QC) adalah suatu proses rutin dan konsisten membandingkan dan menentukan derajat suatu produk ataupun layanan dengan menggunakan ukuran-ukuran ataupun kriteria-kriteria tertentu. Kriteria merupakan acuan yang bersifat relative yang ditetapkan oleh pengembang suatu produk.

PERANAN GURU TERHADAP PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN
M. Miftah. M.Pd.
Balai Pengembangan Multimedia Semarang, Pustekkom, Depdiknas
Jl. Lamongan Tengah, Bendan Ngisor, Sampangan, Semarang. hasanmiftah@yahoo.com
Balai Pengembangan Multimedia Semarang, Pustekkom, Depdiknas
Jl. Lamongan Tengah, Bendan Ngisor, Sampangan, Semarang. hasanmiftah@yahoo.com
Sebagian besar orang tua zaman dulu menjadikan profesi guru sebagi idaman bagi anak-anaknya, karena posisi itu memiliki nilai lebih di mata masyarakat. Ini tercermin misalnya , pada kebanyakan orang Jawa, sebutan mas atau pak guru masa itu merupakan sebutan yang sangat istimewa sekaligus sebutan yang mengandung makna penghormatan. Bahkan, sejak jaman penjajahan atu awal kemerdekan, profesi guru disanjung-sanjung. Guru memiliki strata social yang begitu menjulan gsehingga mencucuk atap langit. Apalagi di desa-desa, sosok guru bias dikatakan setara dengan kaum priayi, penuh wibawa dan cukup disegani. Tidak mengherankan kalau waktu itu setiap orng tua menginginkan anak-anaknyamenjadi guru. Namun hal itu berbeda sekali dibandingakn dengan posisi guru zaman sekarang . Belakangan ini, profesi guru dipandang sebagai pelabuhan terakhir dari para lulusan sekolah guru yang serba pas-pasan. Bahkan banyak orang tua yang ogah mendorong anaknya untuk menjadi guru. Selain gajinya yang minim, wajh profesi ini sering kali tercoreng oleh sebagian oknum guru. Sebagi contoh, ada guru yang memperkosa siswanya sendiri, menganiaya anak didik, pilih kasih, tidak adil, dan masih banyak kasus yang ‘memilukan’ lainnya. Belum lagi profesionalisme guru di Indonesia umumnya tidak tampak. Seperti disinggung mantan Mendiknas Wardiman Djoyonegoro ketika diwawancarai sebah stasiuntelevisi, beberapa waktu lalu, bahwa sebagian besar guru (57%) tidak atau belum memenuhi syarat, tidak kompeten, dan tidak professional.Keruan saja kualitas pendidikan kita jauh dari harapan dan kebutuhan. Persoalannya, banyk guru sekarang yasng malas untuk mempelajasi semua hal yang berkaitan dengan bidangnya masing-masing, dan ini berdampak pada kemandekan kreativitas dan mutu dalam pembelajaran. Buntutnya, pendidikan kita kurang berpengaruh langsung pada kehidupan pribadi dan watak pesrta didik. Dalam kehidupan sehari-hari, sering kita saksikan (baik melalui media cetak maupun elektronik) berbagai kejahatan yang dilakukan anak-anak yang masih berusia belasan than. Diantara mereka telah menjadi generasi muda yang kerdil, mengambang, banyak omong tapi otaknya ompong, tahunya Cuma obat-obatan telarang, yang kreativitsnya hanya melulu di dunia hiburan. Memang, kondisi lingkungan sekitar selama ini kurang kondusif bagi dunia pendidikan. Lihat saja, krisis keteladanan, moral, dan spiritual kian merebak dimana-mana. Tontonan acara-acara televise yang menyesatkan dan tidak sesuai dengan usia anak-anak semakin memperburuk wajah pendidikan kita.. Menhadapi keadaan demikian, upaya peningkatan profesionalisme guru dalam dunia pendidikan merupakan langkah awal yang tidak bias ditawar. Hal itu mengingat peran guru daharapkan bias menciptakan pendidikan yang membebaskan masyarakat dari keterpurukan, kemiskinan, dan berbagi krisis yang tengah melanda seluruh elemen bangsa ini.
PERAN DAN FUNGSI GURU
Guru ataupun dikenali juga sebagai “pengajar”, “pendidik”, dan “pengasuh” merupakan tenaga pengajar dalam institusi pendidikan seperti sekolah maupun tiusyen (kelas bimbinangan) yang tugas utamanya mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik. Guru sebagai pengajar
Ialah orang yang memiliki kemampuan pedagogi sehingga mampu mengutarakan apa yang ia ketahui kepada peserta didik sehingga menjadikan kefahaman bagi peserta didik tentang materi yang ia ajarkan kepada peserta didik. Seorang pengajar akan lebih mudah mentransfer materi yang ia ajarkan kepada peserta didik, jika guru tersebut benar menguasai materi dan memiliki ilmu atau teknik mengajar yang baik dan sesuai dengan karakteristik pengajar yang professional. Sebagai contoh pengajar yang kompeten sehingga berhasil mencetak siswa-siswa yang pandai dan menguasai materi adalah Yohanes Surya. Proses pembelajaran (learning proses) yang dilakukannya dalam membimbing tim olimpiade fisika menuju keberhasilan di tingkat internasional bias dijadikan sebagai salah satu model pembelajaran bagi guru-guru lainnya. Tidak tanggung-tanggung, mesti para siswa itu hanya berpendidikan SMA dan satu diantaranya berpendidikan SMP, ilmu yang dipelajari selama masa bimbingan dalam beberapa aspek setara dengan pengetahuan pascasarjana. Sehingga dengan kefahaman dan kesiapan yang matang, para siswa tidak canggung dalam menyelesaikan soal-soal yang diberikan dalam kompetisi olimpade.
Guru sebagai pendidik
Pendidik adalah seiap orang yang dengan sengaja mempengaruhi orang lain untuk mencapai tingkat kemanusiaan yang lebih tinggi (Sutari Imam Barnado, 1989:44). Sehinggga sebagai pendidik, seorang guru harus memiliki kesadaran atau merasa mempunyai tugas dan kewajiban untuk mendidik. Tugas mendidik adalah tugas yang amat mulia atas dasar “panggilan” yang teramat suci. Sebagai komponen sentral dalam system pendidikan, pendidik mempunyai peran utama dalam membangun fondamen-fondamen hari depan corak kemanusiaan. Corak kemanusiaan yang dibangun dalam rangka pembangunan nasional kita adalah “manusia Indonesia seutuhnya”, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, percaya diri disiplin, bermoral dan bertanggung jawab. Untuk mewujudkan hal itu, keteladanan dari seorang guru sebagai pendidik sangat dibutuhkan.
Dapat dikatakan bahwa guru dalam proses belajar mengajar mempunyai fungsi ganda, sebagai pengajar dan pendidik. Maka guru secara otomatis mempunyai tanggung jawab yang besar dalam mencapai kemajuan pendidikan. Begitu besarnya peranan guru sebagi pengajar dan pendidik, maka harus diakui bahwa kemajuan pendidikan di bidang pendidikan sebagian besar tergantung pada kewenangan dan kemampuan staff pengajar (guru). Pendidikan Indonesia akan maju jika staff pengajar (guru) sebagai kemampuan sentral dalam system pendidikan memiliki kualitas yang baik pula. Pendidikan Indonesia memerlukan guru yang memiliki kompetensi mengajar dan mendidik yang inovatif, kreatif, manusiawi, cukup waktu untuk menekuni tugas profesionalnya, dapat menjaga wibawanya di mata peserta didik dan masyarakat (menjaga “profesionalitas conscience”) dan mampu meningkatkan mutu pendidikan. Untuk mendapatkan guru yang demikian, dua hal yang perlu mendapatkan perhatian yaitu pendidikan mereka (terutama pada pre-service training atau pemantapan program pendidikan guru, bukan pada in training service) dan kesejahteraan mereka .
Peningkatan kesejahteraan guru memiliki peran penting dalam usaha memperbaiki pendidikan Indonesia yang sedang terpuruk. Bank Dunia memberikan mutu guru guna memacu mutu pendidikan tidak akan berpengaruh maksimal jika kesejahteraan tidak terpecahkan (Suroso. 2002). Selain itu, peningkatan kesejahteraaan bisa berdampak positif pada usaha pemberantasan korupsi di sekolah. Sebab, korupsi yang dipraktekkan guru umumnya didorong factor kebutuhan (corruption by need). Untuk menyiasati kecilnya gaji, mereka mengutip berbagai biaya ekstra dari murid, seperti menjual soal ujian atau mengadakan kegiatan ekstrakurikuler.
Korban korupsi
Berkaitan dengan korupsi, sangat menarik melihat posisi guru. Pada satu sisi, masyarakat menempatkan mereka sebagai actor utama di balik mahalnya biaya sekolah. Namun, di sisi lain, guru kerap dikerjai pejabat di atasnya, seperti gaji atau honor kegiatan dipotong tanpa alas an. Gambaran tersebut memberikan penjelasan bahwa sebenarnya guru merupakan pelaku sekaligus korban korupsi. Namun, dua posisi tersebut tidak berdiri sendiri karena yang menjadi penyebab guru melakukan korupsi adalah korupsi atau perlakuan tidak adil pejabat di atasnya.
Setidaknya ada tiga kondisi yang bisa menjelaskan hal itu. Yang pertama adalah kenyataan bahwa pendapatan yang diterima guru tidak lebih besar disbanding pengeluaran untuk mendudkung proses belajar-mengajar. Sebagai contoh, sewaktu penulis mengajar di salah satu sekolah menengah pertama swasta di Jakarta, biaya yang dikeluarkan setiap kali datang dan membuat persiapan mengajar mencapai Rp 45 ribu, belum termasuk makan. Sedangkan bayaran mengajar Rp 10 ribu per jam. Karena mengajar dalam semingu hanya enam jam, total pendapatan yang diterima Rp 60 ribu setiap bulan. Jika dihitung datang ke sekolah seminggu sekali, total pengeluaran dalam satu bulan mencapai Rp 180 ribu (4 minggu dikali Rp 45 ribu), padahal gaji hanya Rp 60 ribu. Jadi setiap bulan deficit Rp 120 ribu. Alternatif menutup deficit dan kebutuhan hidup adalah mencari dana ekstra dari siswa atau ngobyek di tempat lain, bisa di sekolah, bisa juga di pangkalan ojek.
Kedua, guru bukan penentu kebijakan di sekolah. Umumnya guru diposisikan sebagai pengajar yang bertugas mentransfer pengetahuan kepada murid, sedangkan dalam penentuan kebijakan akademis apalagi financial sering diabaikan. Hasil penelitian Indonesian Corruption Watch pada beberapa kota di Indonesia secara umum menunjukkan bahwa guru tidak mengetahui kebijakan apa saja yang digulirkan sekolah. Bahkan banyak yang mengaku belum pernah melihat bentuk anggaran pendapatan dan belanja sekolah (APBS) di sekolahnya.
Padahal keuangan sekolah, baik bersumber pada pemerintah, orang tua murid, maupun pihak lain, dicantumkan dalam APBS. Karena itu, agar bisa melakukan korupsi, terlebih dahulu mesti mengetahui APBS. Dengan demikian, guru, yang umumnya tidak ikut merencanakan dan mengelola keuangan, kecil kemungkinan menjadi aktor di balik maraknya korupsi di sekolah.
Ketiga, guru merupakan mata rantai terlemah di antara penyelenggara pendidikan lain sehingga selalu menjadi korban mata rantai yang lebih kuat, seperti kepala sekolah dan pejabat dinas pendidikan. Selain guru menjadi korban obyekan atasan, porsi anggaran atau pendapatan yang diperoleh pun biasanya kecil. Penelitian Indonesian Corruption Watch pada APBS beberapa sekolah di Jakarta dan Tangerang memperlihatkan bahwa alokasi anggaran untuk guru tidak mencapai setengah porsi untuk kepala sekolah.
Secara ekonomi, penikmat hasil korupsi bukanlah guru. Nasibnya seperti istilah orang lain yang makan nangka, tapi guru yang terkena getahnya. Stigma biang keladi korupsi di sekolah membuat citra guru jatuh di hadapan orang tua dan murid. Padahal tuntutan profesinya bukan hanya kemahiran dalam menyampaikan materi pelajaran, tapi juga keterampilan untuk menjadi contoh. Guru korup adalah guru buruk dan guru buruk tidak bisa dijadikan contoh.
Karena itu, guru sebenarnya memiliki kepentingan ikut memberantas korupsi, khususnya di sector pendidikan. Sebab, selain dapat mengembalikan citra, apa yang mereka lakukan akan menjadi pembelajaran sangat efektif, tidak hanya bagi murid, tapi juga bagi masyarakat umum. Usaha memberantas korupsi bisa diawali dengan perjuangan memperbaiki nasib guru sendiri. Peluang tersebut sangat terbuka dengan mendorong Undang-Undang Guru sesuai dengan tujuan awal: mengangkat harkat dan derajat guru. Walau undang-undang itu sudah disahkan, peluang perbaikan belum tertutup.
MUTU PENDIDIKAN
Dalam rangka umum, mutu mengandung makna derajad (tingkat) keunggulan suatu produk (hasil kerja/upaya) baik berupa barang maupun jasa, baik yang tangible maupun yang intangible. Dalam konteks pendidikan, pengertian mutu, dalam hal ini mengacu pada proses pendidikan dan hasil pendidikan. Dalam “proses pendidikan” yang bermutu, terlibat berbagai input, seperti bahan ajar (kognitif, afektif dan psikomotorik), metodologi (bervariasi sesuai kemampuan guru), sarana sekolah, dukungan administrasi dan sarana prasarana dan sumber daya lainnya serta menciptakan suasana yang kondusif. Manajemen sekolah, dukungan kelas berfungsi mensinkronkan berbagai input tersebut. Antara lain mensinergikan semua komponen dalam interaksi (proses) belajar mengajar, baik antara guru, siswa dan sarana pendukung di kelas maupun di luar kelas, baik konteks kurikuler maupun ekstra-kurikuler, baik dalam lingkup subtansi yang akademis maupun non akademis dalam suasana yang mendukung proses pembelajaran.
Mutu dalam konteks “hasil Pendidikan” mengacu pada prestasi yang dicapai oleh sekolah pada setiap kurun waktu tertentu (apakah tiap akhir cawu, akhir semester, akhir tahun, 2 tahun, atau 5 tahun bahkan 10 tahun). Prestasi yang dicapai atau hasil pendidikan (student achievement) dapat berupa hasil tes kemampuan akademis (misal : ulangan harian, ujian semester atau ujian nasional). Dapat pula prestasi di bidang lain seperti prestasi di suatu cabang olahraga, seni atau keterampilan tambahan tertentu. Bahkan prestasi sekolah dapat berupa kondisi yang tidak dapat dipegang (intangible) seperti suasana disiplin, keakraban, saling menghormati, kebersihan dan lain-lain.
Antara proses dan hasil pendidikan yang bermutu saling berhubungan. Akan tetapi agar proses yang baik itu tidak salah arah, maka mutu dalam artian hasil (output) harus dirumuskan lebih dahulu oleh sekolah, dan harus jelas target yang akan dicapai untuk setiap kurun waktu lainnya. Beberapa input dan proses harus selalu mengacu pada mutu hasil (output) yang ingin dicapai. Dengan kata lain, tanggung jawab sekolah dlam school based quality improvent bukan hanya pada proses, tetapi tanggung jawab akhirnya adalah pada hasil yang dicapai. Untuk mengetahui hasil/prestasi yang dicapai oleh sekolah terutama yang menyangkut aspek kemampuan akademik(kognitif) dapat dilakukan benchmarking (menggunakan titik acuan standar nilai).
Mutu Pendidikan Indonesia
Pembangunan Pendidikan Indonesia mendapat roh baru dalam pelaksanaanya sejak disahkannya Undang-Undang No 23 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Selaras dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasinal maka Visi Pembangunan Pendidikan Nasional adalah “Terwujudnya Manusia Indonesia Yang Cerdas, Produktif, dan Berakhlak Mulia”. Beberapa indicator yang menjadi tolok ukur keberhasilan dalam pembangunan pendidikan nasional : a). Sistem pendidikan yang efektif, efisien. b). Pendidikan nasional yang merata dan bermutu. c). Peran serta masyarakat dalam pendidikan. Dan lain-lain.
Keberhasilan tim olimpiade di kancah internasional dalam meraih medali, belum cukup untuk dijadikan sebagai tolok ukur keberhasilan pendidikan di tanah air. Karena keberhasilan tersebut hanya dicapai oleh beberapa siswa saja dari jutaan siswa Indonesia yang sebagian besar dapat dikatakan kualitasnya masih kurang. Kenyataan ini terindikasi dari standar nilai kelulusan (dalam ujian nasional yang masih diperdebatkan keberadaannya) dari tiga mata pelajaran yang diujikan (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika) nilai kelulusan yang ditetapkan minimal 4,25. Sedangkan kita lihat negara-negara lain seperti Malaysia memakai standar nilai kelulusan 6 dan Singapura 8 dan posisi Indonesia hanya sebanding dengan Filipina (Koran Tempo, 17 Juli 2006).
PERAN GURU TERHADAP PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN
Guru dalam proses belajar mengajar mempunyai fungsi ganda, sebagai pengajar dan pendidik, maka guru secara otomatis mempunyai tanggung jawab yang besar dalam mencapai kemajuan pendidikan. Secara teoritis dalam peningkatan mutu pendidikan guru memilki peran antara lain : (a) sebagai salah satu komponen sentral dalam system pendidikan, (b) sebagai tenaga pengajar sekaligus pendidik dalam suatu instansi pendidikan (sekolah maupun kelas bimbingan), (c) penentu mutu hasil pendidikan dengn mencetak peseta didik yang benar-benar menjadi manusia seutuhnya yaitu manusia yang beriman danbertaqwa kepada Tuhan YME, percaya diri, disiplin, dan bertnggung jawab, (d) sebagai factor kunci, mengandung arti bahwa semua kebijakan, rencana inovasi, dan gagasan pendidikan yang ditetapkan untuk mewujudkan perubahan system pendidikan, dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan, (e) sebagai pendukung serta pembimbing peserta didik sebagai generasi yang akan meneruskan estafet pejuang bangsa untuk mengisi kemerdekaan dalam kancah pembangunan nasional serta dalam penyesuaian perkembangaanjaman dan teknologi yang semakin spektakuler, (f) sebagai pelayan kemanusiaan di lingkungan masyarakat, (g) sebagai pemonitor praktek profesi. Yang menjadi pertanyaan sekarang ini adalah Benarkah guru sebagai penentu keberhasilan pendidikan Indonesia?.
Mencermati dan memperhatikan Pendidikan di Indonesia, timbullah suatu permasalahan yang menjadi permasalahan nasional, terutama menyangkut masalah standar kelulusan siswa baik yang masuk SMP, SMA maupun Perguruan Tinggi dan lain-lain. Kelulusan siswa tidak ditentukan oleh guru yang memantau dan mendidik serta membimbing dan membina anak didik selama 3 tahun dalam proses belajar dan mengajar, tetapi cukup ditentukan dengan hasil UN selama 2 jam yang sudah ditentukan standar nilai minimumnya. Suatu hal yang tidak logis untuk menilai seseorang mampu dan tidak mampu hanya dari satu aspek saja yaitu aspek kognitif, sedangkan intelektual yang bermoral merupakan proses yang diamati dan dinilai oleh orang yang membmbing, orang yang membina di sini peran guru dikebirikan. Beberapa kasus terjadi, ada seorang siswa yang sering menjuarai berbagai olimpiade sampai tingkat Nasional, berperilaku baik dan santun namun pada saat kelulusan ia dinyatakan tidak lulus. Di sisi lain ada seorang siswa yang kurang baik dalam berperilaku, sering bolos dan tidak sopan, namun ia mendaat nilai tertinggi saat kelulusan. Sungguh ketidak adilan dalam hal ini sangat menonjol.
Di sinilah permasalahan pendidikan di Indonesia yang memunculkan suatu pertanyaan terhadap kelulusan siswa yang hanya ditentukan oleh 3 materi Ujian Nasional, sedangkan materi lain dan keaktifan serta intelektual siswa lainnya yang menyangkut aspek afekti dan psikomotorik siswa tidak dinilai. Jadi peran guru sebagai pengajar sekaligus pendidik disini kurang menentukan hasil pendidikan jika tolok ukurnya masih demikian.
“Guru kencing berdiri murid kencing berlari”. Pepatah ini dapat memberi kita pemahaman bahwa betapa besarnya peran guru dalam dunia pendidikan pada saat masyarakat mulai menggugat kualitas pendidikan yang dijalankan di Indonesia maka akan banyak hal terkait yang harus dibenahi. Masalah sarana dan prasarana pendidikan, sisitem pendidikan, kurikulum, kualitas tenaga pengajar (guru dan dosen), dll.
Secara umum guru merupakan factor penentu tinggi rendahnya kualitas hasil pendidikan. Namun demikian posisi strategis guru untuk meningkatkan mutu hasil pendidikan sangat dipengaruhi oleh kemampuan professional, factor kesejahteraan, dll.
KESIMPULAN
Dalam peningkatan Mutu Pendidikan, guru memiliki peran antara lain : (a) sebagai salah satu komponen sentral dalam system pendidikan, (b) sebagai tenaga pengajar sekaligus pendidik dalam suatu instansi pendidikan (sekolah maupun kelas bimbingan), (c) penentu mutu hasil pendidikan dengn mencetak peseta didik yang benar-benar menjadi manusia seutuhnya yaitu manusia yang beriman danbertaqwa kepada Tuhan YME, percaya diri, disiplin, dan bertnggung jawab, (d) sebagai factor kunci, mengandung arti bahwa semua kebijakan, rencana inovasi, dan gagasan pendidikan yang ditetapkan untuk mewujudkan perubahan system pendidikan, dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan, (e) sebagai pendukung serta pembimbing peserta didik sebagai generasi yang akan meneruskan estafet pejuang bangsa untuk mengisi kemerdekaan dalam kancah pembangunan nasional serta dalam penyesuaian perkembangaanjaman dan teknologi yang semakin spektakuler, (f) sebagai pelayan kemanusiaan di lingkungan masyarakat, (g) sebagai pemonitor praktek profesi.
DAFTAR PUSTAKA
Sumitro, dkk. 2006 . Pengantar Ilmu Pendidikan . Yogyakarta : FMIPA UNY
Rozali Ritonga . 2006 . Menyongsong Kurikulum Pendidikan 2009/2010 . Jakarta : Tempo Interaktif
Naniek Setijadi . 2004 . Tantangan Profesionalisme Guru Masa Depan . Jakarta : Tempo Interaktif
http://www.kompascom/ – selasa, 17 Oktober 2006.

ANALISIS KEBUTUHAN
MULTIMEDIA PEMBELAJARAN INTERAKTIF
MULTIMEDIA PEMBELAJARAN INTERAKTIF
M. Miftah. M.Pd.
Balai Pengembangan Multimedia Semarang, Pustekkom, Depdiknas
Jl. Lamongan Tengah, Bendan Ngisor, Sampangan, Semarang. hasanmiftah@yahoo.com
ABSTRAK : Pembaharuan bidang pendidikan di Indonesia senantiasa dilakukan. Salah satunya dengan perbaikan dan pengembangan kurikulum berupa peluncuran (launching) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang menekankan pada pendekatan pembelajaran dan penataan kompetensi yang lebih disesuaikan dengan perkembangan situasi dan kondisi serta era yang terjadi saat ini. Multimedia yang secara sengaja dan kreatif dirancang untuk membantu memecahkan permasalahan pembelajaran, kiranya merupakan alternative yang akan banyak dapat mengambil peran dalam implementasi KTSP. Berbagai bentuk pengalaman belajar, baik yang dapat dicapai di dalam kelas maupun di luar kelas, pesan-pesan pembelajaran dan berbagai bentuk pengalaman belajar, perlu dikemas dengan memperhatikan kaidah serta prinsip teknologi pembelajaran dalam bentuk multimedia. Dengan multimedia diharapkan pesan pembelajaran dapat diterima dengan baik dan mudah, serta menciptakan pembelajaran yang menyenangkan (enjoyment atau joyful learning). Agar program multimedia yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan, maka perlu dilakukan Analisis Kebutuhan Media.
Analisis kebutuhan multimedia pembelajaran interaktif bertujuan untuk mendapatkan topik-topik yang akan dimultimediakan. Guna memenuhi tujuan ini, maka dalam analisis kebutuhan digunakan alur kerja analisis kebutuhan. Alur kerja ini digunakan untuk mengetahui tahapan-tahapan pelaksanaan analisis kebutuhan. Peserta yang terlibat terdiri atas; para guru bidang studi, kalangan akademisi (sebagai ahli materi), ahli media, pakar Teknologi Pembelajaran, pakar kurikulum, dan tim analis.
Metode dalam kegiatan antara lain; presentasi, diskusi, dan penugasan. Hasil kegiatan berupa topik-topik yang akan dimultimediakan yaitu sejumlah topik yang telah diidentifikasi dengan model format yang telah divalidasi ahli dan berdasarkan pengkajian kurikulum yang berlaku secara mendalam.
Kata Kunci: Analisis Kebutuhan, Topik, Multimedia Pembelajaran Interaktif
Analisis Kebutuhan MPI

ANALISIS KEBUTUHAN
MULTIMEDIA PEMBELAJARAN INTERAKTIF
MULTIMEDIA PEMBELAJARAN INTERAKTIF
M. Miftah. M.Pd.
Balai Pengembangan Multimedia Semarang, Pustekkom, Depdiknas
Jl. Lamongan Tengah, Bendan Ngisor, Sampangan, Semarang. hasanmiftah@yahoo.com
ABSTRAK: Pembaharuan bidang pendidikan di Indonesia senantiasa dilakukan. Salah satunya dengan perbaikan dan pengembangan kurikulum berupa peluncuran (launching) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang menekankan pada pendekatan pembelajaran dan penataan kompetensi yang lebih disesuaikan dengan perkembangan situasi dan kondisi serta era yang terjadi saat ini. Multimedia yang secara sengaja dan kreatif dirancang untuk membantu memecahkan permasalahan pembelajaran, kiranya merupakan alternative yang akan banyak dapat mengambil peran dalam implementasi KTSP. Berbagai bentuk pengalaman belajar, baik yang dapat dicapai di dalam kelas maupun di luar kelas, pesan-pesan pembelajaran dan berbagai bentuk pengalaman belajar, perlu dikemas dengan memperhatikan kaidah serta prinsip teknologi pembelajaran dalam bentuk multimedia. Dengan multimedia diharapkan pesan pembelajaran dapat diterima dengan baik dan mudah, serta menciptakan pembelajaran yang menyenangkan (enjoyment atau joyful learning). Agar program multimedia yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan, maka perlu dilakukan Analisis Kebutuhan Media.
Analisis kebutuhan multimedia pembelajaran interaktif bertujuan untuk mendapatkan topik-topik yang akan dimultimediakan. Guna memenuhi tujuan ini, maka dalam analisis kebutuhan digunakan alur kerja analisis kebutuhan. Alur kerja ini digunakan untuk mengetahui tahapan-tahapan pelaksanaan analisis kebutuhan. Peserta yang terlibat terdiri atas; para guru bidang studi, kalangan akademisi (sebagai ahli materi), ahli media, pakar Teknologi Pembelajaran, pakar kurikulum, dan tim analis.
Metode dalam kegiatan antara lain; presentasi, diskusi, dan penugasan. Hasil kegiatan berupa topik-topik yang akan dimultimediakan yaitu sejumlah topik yang telah diidentifikasi dengan model format yang telah divalidasi ahli dan berdasarkan pengkajian kurikulum yang berlaku secara mendalam.
Kata Kunci: Analisis Kebutuhan, Topik, Multimedia Pembelajaran Interaktif
KOMUNIKASI EFEKTIF DALAM PEMBELAJARAN

KOMUNIKASI EFEKTIF DALAM PEMBELAJARAN
Oleh: M. Miftah, M.Pd.*)
BPM Semarang – Pustekkom - Depdiknas
BPM Semarang – Pustekkom - Depdiknas
ABSTRAK: Komunikasi adalah proses penyampaian pesan oleh komunikator kepada komunikan melalui media yang menimbulkan efek tertentu. Pengertian tersebut mengidentifikasikan kepada kita bahwa yang termasuk unsur-unsur komunikasi adalah komunikator, pesan, media, komunikan, dan efek.
Komunikasi dalam kegiatan belajar mengajar berlangsung amat efektif, baik antara pengajar dengan pelajar maupun diantara para pelajar sendiri sebab mekanismenya memungkinkan sipelajar terbiasa mengemukakan pendapat secara argumentatif dan mengkaji dirinya, apakah yang telah diketahuinya itu benar atau tidak. Agar jalannya komunikasi berkualitas, maka diperlukan suatu pendekatan komunikasi yaitu; pendekatan secara ontologis (apa itu komunikasi), tetapi juga secara aksiologis (bagaimana berlangsungnya komunikasi yang efektif) dan secara epistemologis (untuk apa komunikasi itu dilaksanakan).
Hal – hal penting yang perlu diperhatikan saat proses informasi untuk komunikasi dalam pembelajaran, antara lain: (1) hal yang akan disampaikan sampai kepada penerima tanpa ada pembiasan isi (subject = outcome), (2) hal yang akan disampaikan setingkat dengan kemampuan siswa dalam menelaah (tingkat intelegensi siswa, pengalaman-pengalaman yang pernah didapat), (3) siswa terikat secara aktif dalam proses belajar dengan cara menghubungkan apa yang mereka dapat sebelumnya dengan hal baru yang akan disampaikan, (4) siswa diminta menunjukkan kemajuan sehingga pencapaiannya dapat dianalisis, umpan balik mendapat respon sehingga terlihat jelas sukses dalam usahanya, dan (5) siswa diberi waktu luang yang cukup untuk berlatih dengan kondisi beragam untuk meyakinkan proses retensi dan tranfer yang sedang terjadi.
Kata Kunci: Komunikasi Efektif, Pembelajaran
Artikel strategi pembelajaran
STRATEGI PEMBELAJARAN BERBASIS MULTIMEDIA INTERAKTIF DAPAT MENINGKATKAN PRESTASI BELAJAR SISWA
M. Miftah, M.Pd.
Balai Pengembangan Multimedia Semarang – Pustekkom – Depdiknas,
Jl. Lamongan Tengah, Bendan Ngisor, Sampangan, Semarang, email: hasanmiftah@yahoo.com
Balai Pengembangan Multimedia Semarang – Pustekkom – Depdiknas,
Jl. Lamongan Tengah, Bendan Ngisor, Sampangan, Semarang, email: hasanmiftah@yahoo.com
Abstract: Multimedia based software of interaktive learning to the level of education has not yet improved and the weaknesses of its model and its application software package specially hit the trouble-shooting has not been touched by all researcher recently. So make a study gives the optimum, active, and efficient result, it is necessary to make the presence of learning media in the form of interactive multimedia learning which is ready to give the the trouble-shooting.
This article aim to give discription and understanding about importance of learning using media based on computer, the learning strategic and the advantages of using this media. The article result as following : (1) The importance of learning using media based on computer, (2) The strategic component for learning using media based on computer as follow : sequence of learning activities, learning method, learning media, and time management, (3) The advantages of learning using media based on computer as follows : improve interaction for student, relevant with student needs, earn to improve motivation for student, give feed back, and give learn progress, and ( 4) Multimedia development system that follow the step of this system.
Kata kunci: pembelajaran, media, prestasi
Profil singkat
BIODATA SINGKAT: M. Miftah lahir di Demak, 20 Desember 1977. Ia adalah tenaga ahli pengkajian dan perancangan (Jiran) dan fungsional peneliti Balai Pengembangan Multimedia (BPM) Semarang, Pustekkom, Depdiknas. Setelah lulus dari IAIN Surabaya tahun 1998 - 2002 dan belajar di Pesantren Mahasiswa An-Nur Surabaya tahun 1998 - 2002, ia pernah menempuh kursus bahasa Arab dan Inggris di beberapa tempat di Pare, Kediri, Jawa Timur kemudian melanjutkan S2 di Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta Jurusan Teknologi Pembelajaran (TP) lulusan tahun 2003 - 2005. Selain menjadi tenaga ahli media dan peneliti yang bergerak di bidang pengembangan multimedia pembelajaran, ia mengajar di Majlis Taklim Al – Hikmah Dempet, Demak, dan menjadi direktur Bintara Technology di Yogyakarta.
Langganan:
Postingan (Atom)